Didirikan pada tanggal 14 Maret 2006 dengan akta No. 8 dibuat dihadapan Doktor Amrul Partomuan Pohan SH,.LLM dan mendapat pengesahan dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12 Juni 2006 (No. C-1168.HT.01.02.Th.2006) yang berkedudukan di kelurahan Gunung Menyan, Kecamatan pamijahan, Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan Anggaran Dasarnya, Yayasan Wakaf Sahid Husnul Khotimah didirikan dengan maksud dan tujuan dibidang keagamaan, sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, Islami, Bermoral tinggi, Berbudi pekerti Luhur dan Berwatak mulia melalui usaha pendidikan umum, pesantren, kesehatan, sosial dan budaya.
Jl. KH. Abdul Hamid Km.6 , Kec Pamijahan
Kab. Bogor, Jawa Barat 16180 Indonesia
Email : info@yayasanwakafsahid.id